Manhaj Berpikir
Kerangka argumentasi, prosedur keputusan, dan adab khidmah kader.
Manhaj berpikir IKSASS
Manhaj berpikir adalah cara kader dan struktur IKSASS menyusun nalar, menimbang maslahat–mudarat, lalu mengambil keputusan organisasi secara tertib. Manhaj ini berangkat dari jati diri IKSASS sebagai organisasi alumni-santri yang berakidah Ahlussunah wal Jama’ah dan berkhidmah untuk pesantren.
Landasan utama
- Aqidah & manhaj keilmuan: berakidah Ahlussunah wal Jama’ah (Asy’ari–Maturidi), berfiqh pada salah satu madzhab empat, dan bertasawuf dalam garis Al-Ghazali dan Al-Junaid.
- Asas kebangsaan: dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, IKSASS berasaskan Pancasila dan UUD 1945.
- Arah khidmah: meneguhkan peran pesantren melalui pendidikan, dakwah/keagamaan-sosial, serta pengembangan ekonomi umat.
Prinsip berpikir kader
Manhaj berpikir kader IKSASS dibentuk untuk melahirkan kader yang kritis, progresif, militan, loyal, dan transformatif, dengan pijakan nilai:
- al-Syūrā (musyawarah),
- al-Ḥurriyyah (kebebasan bertanggung jawab),
- al-Musāwāh (kesetaraan),
- al-‘Adālah (keadilan).
Dalam praktiknya, IKSASS memegang prinsip pesantren: al-muḥāfaẓah ‘alā al-qadīm aṣ-ṣāliḥ wa al-akhdzu bi al-jadīd al-aṣlaḥ (memelihara yang baik dari tradisi, mengambil yang lebih baik dari hal baru).
Standar argumentasi
- Definisi masalah: jelaskan apa masalahnya, batasnya, dan siapa terdampaknya.
- Rujukan resmi: kaitkan dengan visi–misi dan arah perjuangan/pengabdian IKSASS.
- Konteks khittah: pastikan tidak keluar dari garis pesantren dan khidmah organisasi.
- Alternatif: minimal 2 opsi beserta konsekuensi (biaya, SDM, waktu, risiko).
- Keputusan: pilih opsi paling maslahat dan paling mungkin dieksekusi oleh struktur.
Prosedur pengambilan keputusan
IKSASS menempatkan musyawarah untuk mufakat sebagai cara utama pengambilan keputusan organisasi. Bila tidak tercapai, ditempuh mekanisme suara terbanyak sesuai ketentuan.
Agar tertib dan bisa dieksekusi, keputusan sebaiknya memiliki:
- PIC (penanggung jawab yang jelas),
- rencana kerja dan tahapan,
- indikator (output yang dihasilkan dan batas waktunya).
Ukuran keputusan kader yang benar
Keputusan yang baik harus bisa dipertanggungjawabkan secara:
- Moral: selaras nilai pesantren dan akhlakul karimah,
- Organisatoris: sesuai struktur dan ketentuan organisasi,
- Operasional: realistis dieksekusi, bukan hanya wacana.